Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Barut Tegaskan RPJMD Selaras dengan Program Strategis Nasional

“Keselarasan RPJMD Barut dengan RPJMN tidak hanya bersifat naratif, tetapi tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen pada Bab III, Tabel 3.1”

Bupati Barut, H Shalahuddin menyerahkan dokumen jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPRD setempat terhadap lima Raperda yang diajukan (foto: TABIRkota/humas barut)


MUARA TEWEH (TABIRkota) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Shalahuddin menegaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat, selaras dengan program strategis nasional yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan H Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barut terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD setempat, Arba (4/3).

Menurutnya, dokumen RPJMD Barut selaras dengan RPJMD Kalteng dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang ditetapkan Presiden.

“Keselarasan tersebut tidak hanya bersifat naratif, tetapi tertuang secara eksplisit dalam struktur dokumen pada Bab III, Tabel 3.1,” ujarnya.

Hal tersebut menjamin bahwa setiap kebijakan di tingkat lokal memiliki benang merah yang kuat dengan target pembangunan nasional dan provinsi.

Terkait isu lingkungan yang menjadi pertanyaan fraksi, katanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut memiliki strategi konkret penanggulangan banjir yang berfokus pada normalisasi Sungai Bengaris.

“Strategi lainnya adalah pembangunan infrastruktur pengendali banjir dengan target rampung 100 persen pada 2029 mendatang,” katanya.

Selain itu, tambahnya, pengelolaan sampah di perkotaan juga mendapat perhatian khusus melalui optimalisasi TPS 3R di Kelurahan Lanjas serta penerapan sistem sanitary landfill di TPA.

“Seluruh indikator tersebut telah kami integrasikan ke dalam program perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan berjalan efektif, terukur dan tepat sasaran,” tambahnya.

Jawaban Pemkab Barut yang disampaikan Bupati, menjadi bagian penting dari proses legislasi daerah, sekaligus wujud komitmen untuk menghadirkan regulasi yang kuat, akuntabel serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan seluruh Raperda yang dibahas dapat menghasilkan kebijakan strategis yang mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kesejahteraan masyarakat Barut.

Pemkab Barut sendiri terus berkomitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif demi terwujudnya daerah yang maju serta masyarakat yang semakin sejahtera. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip