
Oleh: Novyandi Saputra
Ruang Publik dan Partisipasi Masyarakat
ANTUSIASME masyarakat yang memadati ruang publik lapangan Dwi Warna di Kota Barabai, ibu kota HST, menjadi bukti bahwa kegiatan Lomba Bagarakan Sahur memiliki daya tarik yang kuat.
Kehadiran penonton yang begitu banyak menunjukkan bahwa tradisi masih memiliki posisi penting dalam kehidupan sosial masyarakat. Tradisi yang dihadirkan dalam format festival mampu menciptakan suasana kebersamaan yang jarang ditemukan dalam aktivitas sehari-hari.
Di ruang publik seperti itu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari pengalaman kolektif yang merayakan kebudayaan mereka sendiri, secara khusus budaya Ramadan di HST.
Ruang publik yang dipenuhi pertunjukan seni seperti itu, juga memiliki dampak sosial yang besar. Ia menciptakan ruang pertemuan antara masyarakat, komunitas dan generasi muda dalam suasana yang positif.
Festival menjadi medium yang mempertemukan berbagai latar belakang sosial dalam satu pengalaman bersama. Seni dalam konteks ini berfungsi sebagai bahasa sosial yang mampu menyatukan masyarakat, memperkuat rasa memiliki terhadap tradisi, sekaligus membangun kebanggaan terhadap identitas daerah.
Di sisi lain, kegiatan festival seperti itu juga memunculkan aktivitas ekonomi kecil di sekitar lokasi acara. Pedagang makanan, minuman dan berbagai produk lokal turut meramaikan suasana. Dengan demikian, kegiatan kebudayaan tidak hanya menghadirkan nilai simbolik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Kehadiran pengunjung menciptakan perputaran ekonomi yang langsung dirasakan oleh pelaku usaha kecil yang memanfaatkan momentum keramaian festival. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa seni dan kebudayaan memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.
Ketika sebuah kegiatan budaya mampu menarik perhatian publik, maka secara otomatis ia juga mengaktifkan berbagai sektor ekonomi informal di sekitarnya. Mulai dari pedagang kaki lima, pelaku UMKM, hingga penyedia jasa lokal semuanya ikut merasakan dampaknya.
Inilah bentuk nyata bagaimana kebudayaan tidak hanya berbicara tentang identitas dan ekspresi, tetapi juga tentang sirkulasi ekonomi yang hidup di tengah masyarakat.
Pada konteks pembangunan, kondisi seperti itu tentu sejalan dengan harapan pemerintah daerah untuk terus mendorong aktivasi ekonomi berbasis masyarakat. Ketika kebudayaan dijadikan sebagai panggung bersama, maka seni tidak lagi berdiri sendiri sebagai aktivitas estetis, melainkan menjadi motor penggerak kehidupan sosial dan ekonomi lokal.
Lomba Bagarakan Sahur pada akhirnya tidak hanya merayakan tradisi Ramadan, tetapi juga memperlihatkan bagaimana kebudayaan dapat menjadi energi yang menggerakkan masyarakat; menghidupkan ruang publik, mempertemukan komunitas, sekaligus menggerakkan ekonomi kerakyatan di HST.
* * *
Relevansi dengan Visi Pembangunan Daerah
JIKA dilihat dalam konteks pembangunan daerah, kegiatan seperti Lomba Bagarakan Sahur yang diinisiasi Bidang Kebudayaan, Disporabudparekraf HST memiliki relevansi yang kuat dengan visi pembangunan daerah untuk mendorong penguatan identitas lokal, pembangunan sumber daya manusia yang kreatif serta pengembangan ekonomi berbasis potensi budaya masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam aktivitas kebudayaan. Generasi muda tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi juga sebagai pelaku yang secara langsung menghidupkan tradisi melalui pendekatan kreatif yang sesuai dengan dinamika zamannya.
Hal tersebut menunjukkan bahwa, pembangunan kebudayaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan administratif semata, tetapi juga melalui aktivasi ruang-ruang budaya yang hidup di tengah masyarakat. Tradisi diberi ruang untuk tampil, komunitas diberi kesempatan untuk berkarya, dan masyarakat luas mendapatkan pengalaman budaya yang memperkuat rasa memiliki terhadap identitas daerahnya.
Dalam konteks ini, kebudayaan tidak dipahami sebagai sektor yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari ekosistem yang saling terhubung dengan sektor lain seperti pariwisata, ekonomi kreatif, pendidikan, hingga pembangunan sosial masyarakat.
Pendekatan seperti itu juga memperlihatkan adanya kepekaan kepemimpinan daerah dalam membaca posisi kebudayaan dalam pembangunan. Di bawah kepemimpinan Bupati Syamsu Rizal, atau yang akrab disapa Bang Rizal, kebudayaan ditempatkan bukan sekadar sebagai simbol identitas daerah, tetapi sebagai akar (roots) dalam pembangunan sumber daya manusia di HST.
Kesadaran tersebut penting, karena pembangunan manusia yang kuat tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada kekuatan nilai, karakter, dan identitas budaya masyarakatnya.
Ketika kebudayaan diberi ruang untuk tumbuh dan menjadi bagian dari kehidupan publik, maka yang dibangun bukan hanya aktivitas seni semata, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat terhadap jati diri dan masa depan daerahnya.
* * *
HST Sebagai Pusat kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Banua Anam
MELALUI Lomba Bagarakan Sahur dalam Festival Semarak Ramadhan ke-II, kita dapat melihat sebuah gambaran yang cukup jelas bahwa HST sedang membangun arah kebudayaan yang progresif.
Pemerintah daerah tidak hanya menempatkan tradisi sebagai warisan masa lalu yang harus dijaga, tetapi juga sebagai sumber kreativitas yang terus dikembangkan melalui ruang-ruang publik dan kegiatan budaya yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Di panggung sederhana di Kota Barabai, bunyi-bunyi dari ember, kaleng dan pipa paralon berubah menjadi komposisi ritmis yang meriah. Bunyi-bunyi itu bukan hanya membangunkan orang untuk sahur, tetapi juga membangunkan kesadaran bahwa kebudayaan memiliki potensi besar sebagai energi sosial yang menggerakkan kreativitas generasi muda.
Dari proses kreatif yang sederhana itu, lahir bentuk ekspresi baru yang memperlihatkan bagaimana masyarakat mampu mengolah tradisi menjadi medium seni yang hidup dan relevan dengan zaman.
Dalam konteks yang lebih luas, dinamika tersebut sekaligus memperlihatkan posisi HST sebagai simpul penting perkembangan kebudayaan di wilayah Banua Enam. Aktivasi ruang-ruang seni, festival budaya serta keterlibatan komunitas kreatif secara konsisten memperlihatkan bahwa Barabai dan HST perlahan berkembang menjadi pusat aktivitas kebudayaan dan ekonomi kreatif di kawasan Banua Anam (wilayah enam kabupaten di kawasan hulu atau pahuluan di Kalsel, red).
Tradisi, komunitas seni, dukungan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat membentuk sebuah ekosistem yang memungkinkan kebudayaan tumbuh tidak hanya sebagai ekspresi artistik, tetapi juga sebagai sumber daya sosial dan ekonomi daerah.
Dari sini kita belajar bahwa pembangunan kebudayaan yang kuat selalu dimulai dari hal yang sederhana: “memberi ruang bagi masyarakat untuk berkarya, berpartisipasi, dan merayakan identitas budayanya sendiri. Ketika ruang itu tersedia dan dikelola dengan baik, maka kebudayaan tidak hanya hidup, tetapi juga mampu menjadi fondasi bagi pertumbuhan kreativitas, penguatan identitas daerah, serta pengembangan ekonomi kreatif masyarakat.” (tamat)
Penulis: Novyandi Saputra

Akademisi ULM Banjarmasin
Juri Festival Bagarakan Sahur HST




