
BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2026.
Rakor tersebut digelar untuk menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi, di Auditorium Sekretariat Daerah HST, Senin (9/2).
Wakil Bupati HST, Gusti Rosyadi Elmi mengatakan, kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian inflasi sangat penting.
“Terutama pada komoditas lokal yang selama ini menjadi pemicu utama kenaikan harga di pasaran,” katanya.
Meski pengendalian inflasi secara umum kewenangan pusat, ujarnya, pemerintah daerah tetap memiliki peran stategis.
“Kita tetap memiliki andil dalam mengendalikan komoditas penyumbang kenaikan harga daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan pengendalian inflasi adalah menjaga daya beli masyarakat agar kelompok rentan tidak semakin terdampak.
“Kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan didasarkan pada penyebab utama terjadinya kenaikan harga,” tambahnya.
Pemkab HST diharapkan berhati-hati dalam mengambil langkah-langkah yang tidak relevan dengan sumber permasalahan. (fer)




