
BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyiapkan Rp24 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) HST, Oni Ramdoni mengatakan, gambaran dana sudah ada perhitungan anggarannya, namun pencairan menunggu Peraturan Pemerintah (PP) pusat.
“Kesiapan anggaran THR tersebut berdasarkan acuan total belanja gaji pegawai pada Februari 2026,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (24/2).
Gaji pegawai pada Februari, ujarnya, nilainya kurang lebih Rp24 miliar, kalau perhitungannya seperti tahun sebelumnya, maka angka kebutuhan THR juga nilainya sama.
“Secara fiskal, daerah telah mengantisipasi kebutuhan tersebut, namun trknis pencairan dan komponen gang dibayarkan harus sesuai regulasi resmi pusat,” ujarnya.
Sementara ini, tambahnya, pencairan masih menunggu PP pusat agar jelas siapa yang dapat dan komponen apa yang dibayarkan.
“Apabila PP yang turun disebutkan seluruh ASN, termasuk paruh waktu, maka Pemkab HST akan menyesuiakan pembayaran sesuai ketentuan,” tambahnya.
Namun sebaliknya, jika peraturan menyebutkan ASN tertentu, maka pembayaran juga tetap dilakukan dengan mengikuti aturan yang ada. (fer)



