
BUNTOK (TABIRkota) – Pelantikan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemka) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dilakukan secara bertahap dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Minarni saat menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji 27 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (23/2).
Menurutnya, pelantikan tahap awal difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris pada sejumlah perangkat daerah.
“Setelah jabatan sekretaris terisi, pemerintah daerah akan melanjutkan pengisian jabatan Kepala Bidang (Kabid) yang masih kosong,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengisian jabatan dilakukan bertahap agar tidak terjadi kekosongan atau non-job akibat pelantikan.
“Proses penempatan pejabat dilakukan dengan sangat hati-hati dan mempertimbangkan kualitas serta kompetensi ASN, dengan melihat latar belakang pendidikan, disiplin ilmu dan kemampuan bekerja di bidangnya masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh proses pengangkatan pejabat telah melalui mekanisme dan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Banyak usulan yang ditolak karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Penolakan tersebut, antara lain disebabkan masa jabatan belum mencapai dua tahun atau baru saja dilantik pada jabatan sebelumnya.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan pejabat yang dilantik mampu bekerja optimal dan mendukung kinerja organisasi perangkat daerah secara berkelanjutan. (mad/ra)




