Komitmen Selesaikan Masalah Lahan, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Bahas Isu Strategis Pertanahan

“Rapat membahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk terkait rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam”

Rapat internal Pemkab Kotabaru membahas penyelesaian masalah pertanahan (foto: TABIRkota/siti hadisah)


KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat membahas isu-isu strategis bidang pertanahan sebagai bentuk komitmen penyelesaian masalah lahan, Selasa (14/2).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kotabaru, rapat yang dilaksanakan di Kantor Bupati setempat tersebut, difokuskan pada langkah penyelesaian sejumlah persoalan pertanahan.

“Rapat membahas berbagai sengketa lahan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk terkait rencana perluasan areal Bandara Syamsir Alam Kotabaru,” ujarnya.

Selain itu, katanya, turut dibahas persoalan tanah di jalur menuju akses jembatan penyeberangan yang menghubungkan Tanjung Serdang dengan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) serta sejumlah bidang lahan di kawasan menuju kawasan perkantoran Bupati Kotabaru.

“Dalam rangkaian agenda yang sama, juga dilaksanakan pengumpulan dan sinkronisasi data penilaian tanah di Desa Bekambit dan Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur,” katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan persoalan lahan yang melibatkan masyarakat dan pihak terkait.

Ia menambahkan, upaya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli.

“Intruksi Bupati, agar segera membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah,” tambahnya.

Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah mengedepankan mediasi dan dialog dengan melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat, pemilik lahan, maupun instansi teknis terkait.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian yang adil dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Pemkab Kotabaru sendiri berkomitmen hadir sebagai penengah dalam setiap persoalan pertanahan, dengan mengutamakan musyawarah serta kepentingan masyarakat luas. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip