Komitmen Perangi Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Barsel Tes Urine Personel

“Tes urine nantinya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendadak kapan saja, agar tidak ada personel polisi yang tersandung narkoba”

Tes urine personil Polres Barsel sebagai komitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba (foto: TABIRkota/akhmad madani)


BUNTOK (TABIRkota) – Kapolres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), AKBP Jecson R Hutapea SIK memimpin kegiatan tes urine bagi personel Polres setempat, sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Tes urine yang diikuti PJU, perwira dan personel Polres Barsel tersebut, dilaksanakan di Loby Mapolres setempat, Buntok, Senin (23/2).

Menurut AKBP Jecson R Hutapea SIK, pengecekan dan pemeriksaan Urine dilaksanakan secara serentak jajaran Polri diseluruh  wilayah Republik Indonesia, sebagai tindak lanjut maraknya kasus penyalahgunaan Narkotika yang melibatkan oknum personel Polri.

“Selain itu sebagai upaya pencegahan dan komitmen Polri dalam menegakan penyalahgunaan Narkotika di Internal Polres Barsel,” ujarnya.

Hal tersebut juga merupakan wujud keseriusan Polres Barsel dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba mulai dari internal dan juga salah satu langkah antisipasi terhadap keterlibatan personel.

Ia mengatakan, tes urine nantinya akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan mendadak kapan saja, agar tidak ada personel yang tersandung dengan barang haram tersebut.

“Kegiatan ini juga merupakan wujud nyata dari keseriusan Polri dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba,” katanya.

Tes urine para personel Polres Barsel juga sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, bahwa Polri berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkotika.

Dari hasil tes urine kali ini, tambahnya, hasilnya negatif semua dan tidak ada yang terindikasi, termasuk Kapolres dan Kasipropam yang juga ikut melaksanakan tes urine.

“Apabila ada personel yang terlibat, baik sebagai backing, pemakai, pengedar, apalagi penjual atau bandar narkoba, sesuai dengan instruksi Kapolri melalui Kadivpropam Polri, pecat dan pidanakan,” tambahnya.

Seluruh masyarakat Barito Selatan diimbau apabila mengetahui adanya pengedar, penjual, atau bandar narkoba, agar segera menginformasikan supaya dapat ditindaklanjuti. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip