Gara-Gara Judol, Ratusan Wanita di HST Jadi Janda

“Per Januari 2026, tercatat 102 pendaftaran cerai, 86 perkara gugatan isteri dan 16 cerai talak”

Ilustrasi perselisihan rumah tangga akibat suami bermain judol (Artificial Intelligence)


BARABAI (TABIRkota) — Judi Online (Judol) berhasil membikin ratusan pasangan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan percerain.

Menurut Hakim Pengadilan Agama Kelas IB Barabai, Wida Uliyana, Periode pertama di Januari 2026 tercatat 102 pendaftaran perkara cerai.

“Cerai gugat yang diajukan oleh pihak isteri sebanyak 86 perkara, sebaliknya cerai talak 16 perkara,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Jum’at (6/2).

Berdasarkan grafik data, katanya, mayoritas perceraian terjadi akibat perselisihan suami isteri dan tidak ada harapan hidup rukun lagi.

“Alasannya beragam,  mulai dari kurangnya kecukupan nafkah yang diberikan, malas bekerja hingga pengaruh judol,” katanya.

2025 lalu, angka perceraian di HST mencapai 76 perkara, namun untuk 2026 masih belum dapat dipastikan meningkat atau menurun karena masih awal tahun.

Sesuai data pengajuan perceraian, tambah Wida Uliyana, rata-rata usia penggugat/pemohon berkisar antara 20 hingga 50 tahun.

“Berpedoman pada data, memang yang lebih banyak mengajukan gugutan cerai adalah pihak isteri,” tambahnya.

Per Januari 2026, terhitung ada 11 perkara perceraian yang telah diputus oleh hakim, sedangkan perkara lainnya masih diproses sesuai prosedur yang berlaku. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim Percepatan Pembangunan Barsel Tegaskan Pengaturan Pekerjaan Desa di Musrenbang Dusel

Jum Feb 6 , 2026
“Pembagian peran yang jelas diperlukan agar pelaksanaan pembangunan berjalan tertib dan sesuai aturan serta kewenangan masing-masing”

You May Like

TABIRklip