Gelar Seminar Publik, Fraksi LiMBa Balangan Bedah Wacana Pilkada Melalui DPRD

“Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD penting untuk dibawa ke dalam ruang diskusi publik, agar masyarakat mendapatkan gambaran yang berimbang”

Pemerhati Politik Banua, Kadarisman memberikan materi pada kegiatan Seminar Publik yang dilaksanakan Fraksi LiMBa Balangan (foto: TABIRkota/dok)

PARINGIN (TABIRkota) – Fraksi Literasi Muda Balangan (LiMBa) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Seminar Publik untuk membedah Wacana Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD yang menuai pro dan kontra publik.

Menurut Ketua Fraksi LiMBa, Muhammad Halim Ihsan, kegiatan yang menghadirkan dua nara sumber tersebut, telah dilaksanakan pada Arba (4/2) lalu.

“Kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balangan, Donal Simarmata dan Pemerhati Politik Banua, Kadarisman,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Jumat (6/2).

LiMBa menilai, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai hal yang penting untuk dibawa ke dalam ruang diskusi publik, agar masyarakat mendapatkan gambaran yang berimbang.

Terpisah, Pemerhati Pokitik Banua, Kadarisman menilai penolakan publik dan mahasiswa atas wacana pemiilihan kepala daerah dilakukan melalui mekanisme DPRD, sebagai wujud ketidakpercayaan rakyat dan bentuk upaya partai koalisi pemerintah me-sentralisasi kekuasaan.

Menurutnya, politik berbiaya mahal ketika pemilihan langsung oleh rakyat, bukanlah alasan.

“Justru penyebab politik berbiaya mahal adalah partai politik itu sendiri, dimana partai kerap mematok tarif tertentu kepada calon kepala daerah agar dapat diusung,” ujarnya.

Ia mengatakan, demokrasi dan tegaknya hak daulat rakyat memang tidak murah dan negara tidak perlu mereduksi kedaulatan yang rakyat miliki.

“Alsan efisiensi anggaran yang dilekatkan pada hak daulat rakyat, sangat tidak substantif, dimana dalam hal ini, Partai Koalisi pemerintah gagal memahami ontologis kedaulatan rakyat,” katanya.

Kadarisman yang merupakan Presidium KAHMI Tabalong itu menilai, jalan keluar paling masuk akal adalah mereformasi partai pikitik dan norma kepemiluan kepala daerah.

Sementara itu, Donal Simarmata dari Kesbangpol Balangan melihat dua mekanisme tersebut sejatinya sama-sama memiliki implikasi.

“Tidak ada jaminan pada kedua sistem tersebut atas pemilihan kepala daerah yang lebih berkualitas,” katanya.

Namun yang pasti, bahwa pemilihan kepala daerah langsung berdampak pada biaya politik yang mahal.

Banyak anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraannya dan anggaran tersebut sebenarnya bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan. (ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Layanan Anjeli Polres Barsel, Wujud Nyata Polri Hadir Melayani Masyarakat Sungai Barito

Jum Feb 6 , 2026
“Anjeli tidak hanya berfokus pada pemeliharaan kamtibmas perairan, tetapi juga membantu mobilitas warga dalam kondisi darurat”

You May Like

TABIRklip