
KOTABARU (TABIRkota) – Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas rencana kerja serta progres kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo didampingi anggota Komisi III, serta dihadiri jajaran Dinas PUPR tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, Senin (2/2).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, raker difokuskan pada pembahasan rencana kegiatan tahun 2026 yang bersumber dari anggaran murni.
“Kita berharap, apa yang sudah dianggarkan dananya, dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Dinas PUPR telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan proses perencanaan pada Februari hingga Maret mendatang.
“Mudah-mudahan di bulan April sudah bisa dieksekusi untuk kegiatan infrastruktur di masing-masing daerah yang sudah direncanakan dalam RKA,” katanya.
Ia menambahkan, usulan masyarakat yang belum terakomodir dalam anggaran murni akan kembali ditangani dan difasilitasi pada perubahan anggaran tahun 2026.
“Penyusunan anggaran perubahan nanti sekitar Juli mendatang, untuk memfasilitasi usulah yang belum terakomodir di anggaran murni,” tambahnya.
Melalui raker tersebut, diharapkan dapat mensinergikan kebijakan dan penggunaan anggaran, serta pembahasan perencanaan program pembangunan daerah.
Raker dengan Dinas PUPR Kotabaru tersebut, dilaksanakan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan anggaran tepat sasaran. (cah/ra)




