
BANJARBARU (TABIRkota) – Hasil Pendataan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyebutkan, sepanjang 2025 lalu, seluas 7.000 hektar lahan pertanian mengalami puso atau gagal panen akibat banjir.
Menurut Kepala BPTPH Kalsel, Lestari Fatria Wahyuni, sepanjang 2025 lalu, teratat total lahan pertanian yang terdampak banjir di Kalsel, mencapai lebih dari 11.000 Hektar.
“Memasuki Januari 2026, banjir kembali berdampak pada sektor pertanian dengan luasan terdampak mencapai 1.400 Hektar lebih,” ujarnya di Banjarbaru, ibu kota Kalsel, Jum’at (23/1) kemaren.
Untuk penetapan status puso pada 2026, masih dalam tahap pengamatan, mengingat sebagian besar tanaman masih berada pada fase awal pertumbuhan atau tahap tanam.
BPTPH Kalsel sendiri, terus melakukan inventariasi serta pemantauan intensif terhadap dampak banjir, khususnya di sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura, dengan menerjunkan petugas POPT yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Lestari Fatria Wahyuni mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendata secara rinci luasan lahan pertanian yang terdampak banjir sebagai dasar penanganan dan pemberian bantuan bagi petani terdampak.
“Kita juga terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel serta pemerintah kabupaten dan kota, untuk memastikan percepatan pendataan, verifikasi lapangan dan penanganan yang tepat bagi petani terdampak banjir,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, akan hadir memberikan bantuan kepada petani yang terdampak.
“Baik melalui dukungan anggaran dari APBN maupun APBD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi data di lapangan,” tambahnya.
Melalui upaya inventarisasi, pemantauan dan pendampingan yang terus dilakukan, diharapkan dampak banjir terhadap sektor pertanian dapat diminimalkan.
Para petani diharapkan dapat segera kembali melakukan kegiatan tanam guna menjaga keberlanjutan produksi pangan dan ketahanan pangan daerah di Kalsel. (ra)




