
BANJARBARU (TABIRkota) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi inflasi, khususnya menjelang periode angkutan lebaran yang biasanya diiringi kenaikan harga, terutama pada sektor transportasi udara.
Menurut Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Miftahul Chair, pihaknya terus memantau perkembangan harga kebutuhan pokok dan jasa di daerah.
“Pemerintah daerah telah mempersiapkan langkah-langkah pengendalian inflasi, sejalan dengan kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pengaturan tarif batas atas tiket pesawat,” ujarnya di Banjarbaru, ibu kota Kalsel, Senin (19/1).
Ia mengatakan, koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kemenhub, terus dilakukan karena di sana sudah ada ketentuan tarif batas atas.
“Harapannya, kebijakan subsidi dari pemerintah pusat, termasuk PPN yang ditanggung pemerintah, tetap dapat diberlakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian, Setdaprov Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya mengatakan, kepatuhan seluruh pihak, baik pemerintah maupun perusahaan maskapai penerbangan, terhadap regulasi yang telah ditetapkan, merupakan hal yang sangat penting.
“Saat ini, pemerintah telah memberikan berbagai bentuk subsidi, baik subsidi avtur maupun subsidi harga khusus yang berlaku di 37 bandara dari total 257 bandara di Indonesia,” katanya.
Selain itu, tambahnya, peran masyarakat juga sangat penting dalam menjaga stabilitas inflasi.
“Masyarakat diimbau untuk lebih cerdas dalam merencanakan perjalanan, seperti menghindari pembelian tiket pada puncak musim liburan serta memanfaatkan pembelian tiket lebih awal atau early bird,” tambahnya.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat membantu menekan laju inflasi, khususnya pada periode angkutan Lebaran yang diperkirakan berlangsung dari Februari hingga Maret mendatang.
Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Daerah dengan Kemendagri RI secara daring, diketahui kondisi harga di Kalsel relative stabil dan bahkan mengalami penurunan sebesar 0,03 persen.
Hingga periode minggu ketiga Januari ini, Kalsel tercatat tidak termasuk provinsi dengan kenaikan indeks perkembangan harga tertinggi di Indonesia. (ra)




