Pastikan Hak Perempuan dan Anak, DPRD Tabalong Bahas Raperda Penyelenggaraan PPA

“Raperda PPA menjadi bagian dari upaya DPRD Tabalong memperkuat perlindungan kelompok rentan, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional”

Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi Nasdem, H Muhammad Husnul Habib (foto: TABIRkota/dok)

TANJUNG (TABIRkota) — Mengawali 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hak perempuan dan anak tidak terhenti pada pengakuan normative, tetapi terlindungi secara nyata.

Menurut Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi Nasdem, H Muhammad Husnul Habib, pembahasan dilakukan Komisi I DPRD bersama Pemerintah Daerah dan Forum Anak.

“Rapat Pembahasan Raperda tersebut telah dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi I Lantai 1 Gedung Fraksi DPRD Tabalong pada Senin (5/1) kemaren,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Kamis (8/1).

Raperda tentang penyelenggaraan PPA tersebut, katanya, menyoroti berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kejahatan digital seperti cyberbullying yang kian marak, seiring meningkatnya aktivitas di ruang siber.

“Regulasi dirancang selaras dengan kebijakan nasional, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Sistem Elektronik Anak serta Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2025 mengenai Unit Pelayanan Terpadu PPA,” katanya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut harus mampu menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak, memperkuat mekanisme penanganan kasus serta memastikan perlindungan berlaku baik di ruang nyata maupun digital.

Keterlibatan Forum Anak dalam pembahasan mendapat sambutan positif dan dinilai penting untuk memastikan perspektif anak turut mewarnai proses perumusan kebijakan yang menyangkut masa depan mereka.

Pembahasan Raperda PPA menjadi bagian dari upaya DPRD Tabalong memperkuat perlindungan kelompok rentan, sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional di tengah tantangan perlindungan perempuan dan anak di era digital. (rls/ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Peduli Bencana, Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh dan Sumatera

Kam Jan 8 , 2026
"Bantuan yang disalurkan merupakan hasil partisipasi jajaran Pemkab Kapuas bersama masyarakat sebagai bentuk empati dan solidaritas"

You May Like

TABIRklip