
KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan survei penegasan batas wilayah antara Kecamatan Basarang dengan Kapuas Barat untuk memastikan kejelasan batas administrasi antar kecamatan.
Menurut Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kapuas, Romulus, kegiatan survei yang dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) Setda setempat, Fakhruransi tersebut, telah dilaksanakan di Balai Desa Naning, Basarang pada Selasa (20/1) kemaren.
“Langkah tersebut (survey, red) bertujuan mendukung tertib administrasi pemerintahan serta meminimalkan potensi permasalahan kewilayahan di kemudian hari,” ujarnya di Kapuas, Arba (21/1).
Ia mengatakan, penegasan batas wilayah memiliki peran penting sebagai dasar perencanaan pembangunan.
“Selain itu, juga penting untuk peningkatan pelayanan publik serta pengelolaan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa,” katanya.
Ia menambahkan, dalam hal ini, sinergi dan koordinasi antar perangkat daerah serta pemerintah kecamatan, merupakan hal yang sangat penting.
“Sehingga proses penegasan batas wilayah dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Terpisah, Kabag Tapem Setda Kapuas, Fakhruransi mengatakan, survei dilakukan dengan mengacu pada data yuridis dan teknis.
“Termasuk peta administrasi serta titik koordinat batas wilayah,” katanya.
Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan dan penetapan batas wilayah secara resmi.
Diharapkan, survei akan menghasilkan kesepahaman bersama antara Kecamatan Basarang dan Kapuas Barat guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang tertib, efektif serta berkelanjutan.
Kegiatan survei itu sendiri dihadiri Camat Basarang, Nurcahyono, Camat Kapuas Barat, M Riza Fahlevi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Basarang. (uan/ra)




