
BUNTOK (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas sebagai bentuk komitmen mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif.
FGD yang dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Yoga P Utomo tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor PKK setempat, Buntok, Senin (19/01).
Menurut Yoga P Utomo, penyusunan raperda tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyediakan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas.
“Raperda disusun untuk menjamin aksesibilitas, kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas di Barsel,” ujarnya.
Pemkab Barsel, katanya, berkomitmen mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan agar tidak ada warga yang tertinggal.
“Melalui regulasi ini, pemerintah daerah ingin memastikan penyandang disabilitas terlindungi dari segala bentuk diskriminasi,” katanya.
Penyusunan raperda tersebut dilakukan secara inklusif, partisipatif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas.
FGD juga sebagai wadah menghimpun masukan dan pandangan konstruktif agar substansi raperda sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Melalui FGD tersebut, Pemkab Barsel berharap dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berpihak pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. (mad/ra)




