
BUNTOK (TABIRkota) – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha mengingatkan para kepala sekolah, guru dan operator sekolah terhadap dampak dari kesalahan data terhadap hak sekolah, pendidik serta peserta didik.
Hal tersebut disampaikan Khristianto Yudha saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2026 yang diikuti 666 peserta dari kepala sekolah, guru dan operator sekolah se-Barsel di Gedung Jaro Pirarahan, Buntok, Arba (28/1).
Menurutnya, bimtek pemutakhiran Dapodik memiliki peran strategis dalam menghasilkan data pendidikan yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan meningkatnya pemahaman dan kompetensi operator sekolah, Dapodik menjadi dasar pengambilan kebijakan, penyaluran bantuan serta perencanaan pendidikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang telah melakukan audit menyeluruh terhadap Dapodik sekolah.
“Kami berharap audit tersebut mampu mewujudkan pengelolaan Dapodik yang valid dan optimal,” tambahnya.
Dapodik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis agar kebijakan pendidikan tepat sasaran dan berkeadilan.
Setiap data yang diinput dengan benar merupakan kontribusi nyata bagi masa depan pendidikan anak-anak.
Ia menambahkan, sesuai rekomendasi BPK RI, pemerintah daerah berkomitmen memutakhirkan seluruh data pokok pendidikan dan menjadikan Dapodik sebagai dasar perencanaan.
“Pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan melalui pendampingan, pelatihan dan penguatan sistem,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Barsel, Manat Simanjuntak mengatakan, bimtek tersebut diikuti 222 kepala sekolah, 222 guru dan 222 operator Dapodik.
“Bimtek menghadirkan dua nara sumber dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan waktu pelaksanaan selama dua hari,” katanya.
Melalui bimtek tersebut, ditargetkan seluruh data pokok pendidikan dapat tervalidasi sebagai dasar perencanaan pendidikan daerah.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Disdik dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barsel. (mad/ra)




