
KOTABARU (TABIRkota) – Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rusli memimpin audensi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta untuk menegaskan komitmen dalam meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan daerah.
Menurut Muhammad Rusli, audensi untuk mengkomunikasikan program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP) tersebut, telah dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI pada Arba (28/1) lalu.
“Pada audensi tersebut, kita diterima Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI, Iwan Kurniawan,” ujarnya di Kotabaru, Sabtu (31/1).
Dalam audensi tersebut, katanya, dibahas komunikasi teknis mengenai keseriusan daerah dalam mendukung pembangunan persampahan modern berwawasan ekonomi sirkular.
“Kita menegaskan kesiapan Kotabaru untuk menjalankan LSDP, dimana melalui program tersebut, sampah tidak lagi menjadi beban, melainkan diolah menjadi produk bernilai ekonomi seperti Refuse Derived Fuel (RDF), pupuk kompos, pakan ternak dan produk turunan lainnya,” katanya.
Program LSDP adalah inisiatif Kemendagri yang didukung Bank Dunia dengan fokus pada pengelolaan sampah terpadu dari hulu ke hilir, mengusung konsep zero waste.
Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat, menyiapkan dokumen DED pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Landfill Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hulu Tahun 2026.
“Pada audensi tersebut juga, kita memaparkan pengolahan sampah di Kotabaru terkait minat program LSDP,” tambahnya.
Hasil audensi, dari Kemendagri RI menyampaikan bahwa Kotabaru telah masuk dalam daftar calon penerima bantuan program LSDP.
Hal tersebut menjadi jawaban atas tantangan nasional dalam memperkuat sistem persampahan sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi hijau di daerah.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Kepala Bapperida Kotabaru, Rurien Srihardjanti, Kepala Dinas LH, Melinda Ratna Agustina, Kepala Dinas PUPR, Abdul Hamid dan pejabat teknis lainnya. (cah/ra)




