
PARINGIN (TABIRKota) – Penghargaan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, bersih dan bebas dari asap rokok.
Hal tersebut disampaikan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sufriannor saat menyerahkan penghargaan Penilaian Implementasi KTR bagi Perangkat Daerah se-Balangan di halaman Kantor Bupati setempat, Paringin Selatan, Senin (8/12).
Pada acara penyerahan penghargaan yang dilaksanakan usai Upacara HUT ke-54 Korpri tersebut, Sufriannor menyampaikan apresiasi dan selamat kepada perangkat daerah yang berhasil meraih Penghargaan KTR.
“Kita berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Balangan, dapat semakin serius mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR,” ujanya.
Implementasi KTR, katanya, hendaknya tidak hanya saat dilakukan penilaian, tetapi juga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Karena itu, seluruh SKPD agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan aturan KTR,” katanya.
Ia menambahkan, selain kedisiplinan, seluruh SKPD juga diimbau agar meningkatkan penyediaan fasilitas pendukung.
“Lakukan juga penguatan pengawasan internal serta edukasi berkelanjutan kepada pegawawi maupun masyarakat yang berkunjung,” tambahnya.
Penilaian Implementasi KTR dilaksanakan tim penilai pada 5 dan 6 November lalu di seluruh SKPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.
Hasil penilaian, Terbaik I diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Balangan, Terbaik II diraih Kecamatan Awayan dan Terbaik III diraih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik setempat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh karyawan Kantor Kecamatan setempat yang telah bekerja sama dan berkomitmen dalam mengimplementasikan KTR.
“Berkat kerja bersama, Kecamatan Awayan berhasil meraih predikat Terbaik II dan ini adalah hasil yang membanggakan,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berdasarkan masukan dari tim penilai.
“Masih ada kekurangan yang harus kami benahi dan ke depan, Kecamatan Awayan diharapkan bisa menjadi contoh penerapan KTR yang lebih maksimal,” tambahnya.
Kedepan, akan terus dilakukan peningkatan fasilitas, kesadaran pegawai serta memastikan komitmen penuh dalam menjaga lingkungan kerja yang sehat dan nyaman. (fer/ra)




