
TANJUNG (TABIRkota) – Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) diharapkan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani saat menyaksikan penandatanganan PKS antara Kepala BPKAD setempat, H Husin Ansari dengan Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari di Balai Rakyat Dadung Suchrowardi, Pambataan, Tanjung, Selasa (9/12).
Menurutnya, penandatanganan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penanganan dan optimalisasi piutang daerah.
“Melalui kerja sama ini, kita berharap proses penagihan piutang daerah dapat dilakukan secara lebih sistematis, profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sehingga berkontribusi pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Ia mengatakan, kerja sama dengan DJKN bukan hanya menjadi bentuk sinergi antar lembaga pemerintah.
“Kerja sama tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama yang terjalin, sejalan dengan visi pembangunan daerah, yaitu Tabalong Sejahtera Maju Religius dan Terdepan atau SMART.
“Salah satu tujuannya adalah, memperkuat kemandirian daerah melalui peningkatan kapasitas fiscal dan tata kelola keuangan yang lebih efektif,” tambahnya.
Diharapkan, sinergi antara Pemkab Tabalong dengan DJKN Kalselteng tidak terhenti pada penandatanganan dokumen saja, tetapi dapat diimplementasikan secara lebih optimal, efektif dan membuahkan hasil nyata bagi kemajuan daerah.
Pemkab Tabalong sendiri berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah secara berkelanjutan. (lhm/ra)




