Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Wabup Kotabaru Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

“PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, terutama dalam hal kedisiplinan, etika pelayanan serta komitmen”

Wabup Kotabaru, Syairi Mukhlis didampingi Ketua DPRD setempat, Hj Suwanti menyerahkan secara simbolik SK PPPK Paruh Waktu (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kotabaru, Syairi Mukhlis saat mewakili Bupati, Muhammad Rusli menyerahkan 2.409 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati setempat, Sebelimbingan, Arba (26/11).

Menurutnya, penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi para pegawai yang akhirnya resmi bergabung dalam struktur pemerintahan daerah setelah melalui berbagai proses administratif dan seleksi.

“Sebagai aparatur pemerintah, saudara dituntut menjaga integritas, disiplin serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah moral dan tanggung jawab publik.

“Ingatlah, setiap tugas yang diemban adalah bagian dari ibadah. Setiap langkah yang saudara lakukan akan memberi arti bagi kemajuan Kotabaru,” katanya.

PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing, terutama dalam hal kedisiplinan, etika pelayanan serta komitmen dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menambahkan, Pemkab Kotabaru akan berupaya melakukan penyesuaian gaji PPPK Paruh Waktu pada Tahun Anggaran 2026 mendatang.

“Tahun ini gaji masih mengikuti ketentuan yang berjalan, masih menyesuaikan dengan kondisi APBD dan 2026 mendatang, kita upayakan ada penyesuaian,” tambahnya.

Terkait kemungkinan perubahan status menjadi PPPK penuh waktu, prosesnya akan mengikuti regulasi Kementerian PAN-RB serta kebutuhan formasi daerah.

Dari total 2.410 pegawai yang dinyatakan lulus, 2.409 orang yang menerima SK dan satu peserta dinyatakan meninggal dunia sebelum penetapan.

Agenda penyerahan SK turut dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Asisten II Setda Kotabaru, jajaran Staf Ahli Bupati, Plt Kepala BKPSDM serta sejumlah Kepala SKPD. (cah/ra)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menguji Ketangguhan Budaya "Zero Accident" Adaro

Kam Nov 27 , 2025
"Skala operasi raksasa dari PT Adaro Indonesia, membuat mereka harus menguji ketangguhan dari budaya Zero Accident itu, agar Adaro bukan sekadar retorika di atas kertas"

You May Like

TABIRklip