Serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati Tapin Tekankan Profesionalisme dan Integritas

“Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik”

Bupati Tapin, H Yamani menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu (foto: TABIRkota/prokopim tapin)

RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani menekankan pentingnya profesionalisme dan intergritas bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru diangkat.

Hal tersebut disampaikan H Yamani saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Tapin, Rantau, Senin (3/11).

Menurutnya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang selama ini masih menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Ia mengatakan, para PPPK yang baru diangkat adalah ujung tombak pelayanan pemerintah.

“Tunjukkan kinerja terbaik, berikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan jaga nama baik instansi tempat anda bekerja,” katanya.

Ia menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kepada pegawai yang telah lama mengabdi kepada pemerintah, khususnya bagi mereka yang memiliki keahlian di bidang-bidang yang dibutuhkan.

“Dengan adanya kesempatan ini, para PPPK diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapin, Gusti Ridha Jaya mengatakan, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat sebanyak 1.119 terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan pendidikan.

“Masa kontrak PPPK selama lima tahun dan akan diperpanjang sesuai kinerja mereka nantinya,” katanya.

Sistem pengajian PPPK Paruh Waktu tergantung jenjang pendidikan, yakni SMA Sederajat sebesar Rp1,2 juta, D3 Rp1,5 juta dan S1 Rp1,8 juta, sedangkan untuk tunjangan, hingga saat ini belum diperoleh informasi. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Matangkan Kesiapan Teknis, Diskominfo Tapin Gelar Rapat Persiapan Bimtek Agen Cyber

Sen Nov 3 , 2025
“Dalam rapat dibahas beberapa hal penting, mulai dari agenda kegiatan, pembagian tugas panitia, hingga kesiapan tempat dan peralatan yang akan digunakan”

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip