
PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) setempat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemanfaatan Aplikasi Sistem Informasi Pelaksanaan Pengendalian Pembangunan (SiSAPAN).
Rakor untuk menyeragamkan pelaporan pelaksanaan pembangunan tersebut, dilaksanakan di Aula A kantor Bupati Mura, Puruk Cahu, Senin (3/11).
Mewakili Bupati Mura, Heriyus, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sawo Mintarjo mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari pengenalan tata cara pemanfaatan aplikasi SiSAPAN.
“Sehingga tercapai keseragaman dalam pelaporan pelaksanaan pembangunan di setiap perangkat daerah, agar progresnya dapat diketahui secara langsung, termasuk oleh pimpinan,” ujarnya.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Setda Mura, Awin Restiana menambahkan, aplikasi SiSAPAN akan memudahkan pencarian dokumen.
“Juga memudahkan progres pekerjaan fisik yang dibutuhkan pada waktu tertentu, sesuai dengan rekam jejak yang telah terekam dalam sistem,” tambahnya.
Kepada PPK, PPTK dan admin OPD diingatkan agar lebih proaktif dalam memperbarui data serta memastikan progres kegiatan pembangunan terekam dengan baik di aplikasi SiSAPAN.
Melalui penerapan aplikasi tersebut, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Mura dapat berjalan lebih transparan, efisien, akurat serta terpantau secara real-time baik oleh pemerintah maupun masyarakat. (ded/ra)




