
BUNTOK (TABIRkota) – Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menurunkan 358 personel gabungan dalam kegiatan Operasi Zebra Telabang 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan.
Menurut Wakapolres Barsel, Kompol Muhammad Tommy Palayukan operasi yang dimulai dari 17 hingga 30 November mendatang itu, melibatkan personel gabungan lintas instansi.
“Operasi melibatkan 358 personel, terdiri dari 93 personel Polda Kalteng dan 265 personel dari jajaran Polres dan Polresta,” ujarnya saat membacakan amanat Polda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2025 di halaman Mako Satsamapta Polres Barsel, Senin (17/11).
Ia mengatakan, fokus operasi mencakup segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Telabang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” katanya.
Operasi Zebra Telabang bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Ia menambahkan, data kecelakaan lalu lintas Januari hingga Oktober 2025 menunjukan 909 kejadian dengan korban 994 luka ringan, 81 luka berat dan 245 meninggal dunia.
“Angka tersebut meningkat 3,7 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya, sehingga diperlukan penguatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Pendekatan operasi dilakukan secara preemtif, preventif serta represif dengan persentase berbeda pada minggu pertama dan kedua guna menciptakan keamanan serta keselamatan berlalu lintas secara optimal.
Pada apel tersebut, dibacakan tujuh poin instruksi sebagai pedoman pelaksanaan yang profesional, humanis dan berorientasi pada pelayanan publik.
Operasi Zebra Telabang diharapkan menjadi langkah konkret meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Apel diikuti unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, kepala OPD serta perwakilan Dandim 1012/Buntok dan Forkopimda Barsel. (mad/ra)




