
PARINGIN (TABIRkota) – Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan tes urine bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan tes urine yang diinisiasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Balangan tersebut, kali ini menyasar para ASN di Kecamatan Awayan yang dilaksanakan Senin (10/11) kemaren.
Menurut Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum, BNNK Balangan, Fitrianor, kegiatan tes urine di Awayan diikuti 19 ASN setempat.
“Tes urine bagi ASN menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di lingkungan instansi pemerintahan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut, katanya, merupakan bagian dari rencana aksi nasional dan regional dalam pencegahan serta pengendalian penyalahgunaan narkoba.
“Sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah,” katanya.
Ia menambahkan, tes urine dilaksanakan dengan menggunakan enam parameter, meliputi sabu, kokain, morfin, inex/ekstasi, ganja dan obat penenang.
“Tes urine wajib diikuti seluruh ASN dan PPPK sebagai bagian dari rencana aksi daerah Balangan dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Untuk pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut, Pemkab Balangan telah menggelontorkan dana hibah pengadaan alat tes narkoba sebagai bentuk sinergi bersama BNNK Balangan.
Kegiatan tes urine juga merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Balangan untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah bebas dari narkoba serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. (fer/ra)




