
PARINGIN (TABIRkota) – 65 karyawan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Surat Keputusan (SK) dan menandatangani Perjanjian Kerja (PK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Balangan, H Rahmi mewakili Bupati setempat, H Abdul Hadi di halaman Kantor BPBD Balangan, Paringin, Senin (10/11).
Menurut H Rahmi, Penyerahan SK tersebut terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025.
“Di momen istimewa ini, saya mengajak para karyawan yang menerima SK untuk mensyukuri kesempatan yang telah diberikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, di luar sana banyak yang belum mendapatkan status PPPK Paruh Waktu, meskipun sangat menginginkannya.
“Dengan rasa syukur, nikmat yang diterima akan terus bertambah dan sebaliknya, jika tidak bersyukur, nikmat tersebut dapat dicabut oleh Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Ia menambahkan, para karyawan yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu agar menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai aturan yang berlaku.
“Niatkan bekerja sebagai bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat, maka Insyaallah, setiap tugas yang dijalankan akan menjadi pahala,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 31 Oktober lalu, Bupati Balangan, H Abdul Hadi juga menyerahkan SK kepada 3.000 PPPK Paruh Waktu Formasi 2024.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi langkah awal dalam memperlancar berbagai sektor pemerintahan di Balangan dan langkah awal yang penting menuju kesempatan menjadi PPPK penuh waktu di masa depan. (fer/ra)




