
PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Mitra Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Satgas Percepatan MBG.
Rakor yang dihadiri perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mura dan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) setempat tersebut, dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (22/10).
Bupati Mura, Heriyus dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Andri Raya mengatakan, rakor bertujuan untuk mengkoordinasikan sejauh mana kesiapan seluruh SPPG dalam melaksanakan MBG.
“Rakor ini menjadi bahan laporan kepada Pembina dan Pimpinan serta Satgas tentang sejauh mana yang sudah dilakukan dan yang akan dievaluasi dari program percepatan MBG,” katanya.
Saat ini, beberapa SPPG telah terdaftar, antara lain SPPG Beriwit, SPPG Bahitom, SPPG Kartika jaya, Yayasan Intan Tga Saudara dan SPPG Kumala Bhayangkari.
Menurutnya, di rakor tersebut akan didengar sejauh mana program kerja dari masing-masing mitra dan Yayasan SPPG di Mura yang sudah terbentuk.
“Artinya, rencana kerja yang sudah ditetapkan apakai sesuai Surat Keputursan BGN Pusat dan bagaimana progress serta kesiapan dari mitra dan Yayasan yang sudah terbentuk,” ujarnya.
Apakah bangunan sudah terbangun, perizinan sudah terpenuhi atau belum, bagaimana kebutuhan personel, kebutuhan bahan pangan serta pasokan pangan di Mura apakah tersedia dan mencukupi.
Selain itu, tambahnya, juga akan dibahas terkait data jumlah penerima manfaat MBG, Sertifikat IPAL dan Sertifikat Penjamah Pangan, Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi penjamah Pangan serta keberadaan dapurnya apakah sudah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh BGN dan Kemenkes. 
“Aspek kebersihan dan pengelolaan sampah serta limbah juga merupakan salah satu hal yang penting yang harus diperhatikan, agar makanan tersebut higienis dan ramah lingkungan,” tambahnya.
Semua hal tersebut menjadi bahan untuk melihat sejauh mana progress SPPG di Mura untuk mendukung program MBG.
Hasil rakor akan menjadi bahan laporan dari Satgas kepada pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. (ded/ra)


 
                                                                                                                                                                                                             
                                                                                                                                                                                                            





