
TANJUNG (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) mengupayakan percepatan serapan anggaran untuk menghindari terjadinya pengendapan dana di bank.
Menurut Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani, dana daerah yang ada di perbankan bukan uang yang nganggur atau sengaja diendapkan, melainkan sudah ada arus kas yang tersistematis kapan akan digunakan.
“Sebenarnya tidak ada yang mengendap, karena dana yang ada itu sesuai dengan cash flow (arus kas) penggunaan dana APBD kita,” ujarnya di Tanjung, ibu kota Tabalong, Arba (22/10).
Ia mengatakan, telah mengintruksikan ke jajarannya agar tidak menunda-nunda pekerjaan fisik maupun belanja daerah, karena dana pada APBD menjadi instrumen penting dalam perputaran ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Harus cepat, yang sudah selesai pekerjaan dan belanja segera dibayarkan sesuai dengan kontraknya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, H Husin Ansari mengatakan, berdasarkan Data Kinerja APBD Tabalong hingga 22 Oktober 2025, total dana kas yang tersedia pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sebesar Rp1,75 triliun, dengan rincian Giro sebesar Rp 956,9 miliar dan Deposito on Call sebesar Rp800 miliar.
“Sesuai PMK Nomor 29/MK/PK/2025 tentang Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (DBH), Tabalong mendapatkan penyaluran kurang bayar atas DBH tahun 2023 sebesar Rp299,5 miliar pada 15 Agustus lalu, ditambah dana TDF (Treasury Deposit Facility) di Bank Indonesia sebesar Rp170,3 miliar,” katanya.
Dana kurang bayar yang masuk RKUD tersebut, tambahnya, belum dianggarkan dalam APBD 2025, sehingga belum bisa dibelanjakan pada 2025 ini.
“Total kas yang ada di RKUD sebesar Rp1,75 triliun, diperuntukan dan digunakan untuk membayar belanja operasi, belanja modal termasuk infrastruktur yang masih dalam proses pekerjaan, belanja hibah dan bantuan sosial,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkab Tabalong masuk dalam 10 Kabupaten/Kota yang dana APBD mengendap di perbankan sebesar Rp1,82 triliun yang menjadi sorotan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Tabalong secara serius menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk mempercepat serapan anggaran agar tidak ada yang mengendap di perbankan. (lhm/ra)




