
TANJUNG (TABIRkota) – Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Noor Rifani memastikan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) akan naik menjadi Rp750 ribu per bulan, meskipun dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berkurang secara signifikan.
Kenaikan insentif RT tersebut disampaikan H Muhammad Noor Rifani saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Peran RT di Desa dan Kelurahan yang dilaksanakan di Gedung Saraba Kawa, Tanjung, Senin (13/10).
Menurutnya, dengan adanya kenaikan insentif tersebut, para Ketua RT diharapkan dapat lebih berperan membantu mensukseskan program pemerintah daerah.
“Khususnya program Tabalong Smart agar berjalan hingga tingkat desa,” ujarnya.
Ketua RT, katanya, memiliki peran yang penting dalam menjalankan tujuh program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
“Tujuh program prioritas dalam visi misi Tabalong Smart, merupakan cita-cita dan harapan masyarakat sehingga bila berhasil, artinya merupakan keberhasilan kita bersama,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong, Achmad Rahadian Noor mengatakan, kenaikkan insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan atas peran RT dalam mendukung program prioritas Tabalong Smart.
“Arahan terkait alokasi kenaikan insentif Ketua RT itu sudah sejak awal tahun anggaran 2025 lalu,” katanya.
Namun berhubung kemampuan keuangan kelurahan belum memungkinkan, maka realisasi kenaikan insentif baru mulai dilaksanakan melalui perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2025. (lhm/ra)