
TANJUNG (TABIRkota) – Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsipari atau Pengelola Arsip, diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kearsipan yang tertib dan modern.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Hamida Muhawarah saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pimpinan Unit Kearsipan II dan Arsipari atau Pengelola Arsip di Balai Dandung Suchrowardi, Pambataan, Tanjung, Kamis (16/10).
Menurutnya, arsip bukan sekadar kumpulan berkas, tetapi bagian penting dari sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Melalui pengelolaan arsip yang baik, setiap kegiatan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akurat,” ujarnya.
Ia mengatakan, arsip menjadi memori kolektif dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“Karena itu, seluruh peserta kegiatan agat mengikuti dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu dari para nara sumber serta mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing,” katanya.
Kegiatan peningkatan kapasitas yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong tersebut, dilaksanakan dari 16 hingga 17 Oktober di dua tempat, yaitu di Balai Dandung Suchrowardi dan Aula BKPSDM Tabalong.
Kepala Dispersip Tabalong, Hj Norhayati mengatakan, peningkatan kapasitas tersebut bertujuan untuk pengelolaan arsip masing-masing perangkat daerah.
“Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan serta pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya arsip,” katanya.
Ia menambahkan, arsip merupakan sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban pemerintah daerah serta memori kolektif yang mempunyai nilai serta arti penting yang strategis.
“Hal tersebut meliputi penyajian informasi penyelenggaraan pemerintah daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan dalam rangka penyelenggaraan administrasi yang harus dijaga,” tambahnya.
Kegiatan peningkatan kapasitas diikuti 123 peserta, terdiri dari para Sekretaris Dinas, Kasubbag Umpeg dan Arsiparis/Pengelola Arsip pada Unit Kearsipan II perangkat daerah hingga sekcam se-Tabalong.
Diharapkan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme dan meningkatkan mutu pelayanan publik melalui kearsipan yang tertib dan modern. (lhm/ra)




