
GORONTALO (TABIRkota) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, berencana memanggil Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo yang videonya viral setelah menyebut akan merampok uang negara.
Menurut anggota BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, pihaknya akan memanggil Wahyudin pada Senin (22/9) mendatang.
“Kami akan memanggil yang bersangkutan dan melakukan penyelidikan terkait video yang telah memicu perhatian publik tersebut,” ujarnya dilansir kompas.tv, Sabtu (20/9).
Ia mengatakan, mekanisme penyelesaian pelanggaran etik di DPRD, biasanya diawali dengan pengaduan resmi.
“Namun, BK juga berwenang mengevaluasi dan memantau ketaatan anggota terhadap disiplin tanpa menunggu laporan,” katanya.
Sebelumnya, video Wahyudin Moridu yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.
Pada rekaman video terdengar suara seorang wanita yang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka yang dijawab akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.
Ia kemudian menyebut akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.
Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031. (ra)




