Tembak Warga dengan Airsoft Gun, Residivis Narkoba di Barsel Dibekuk Polisi

“Pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga kali yang mengenai salah seorang warga di bagian dada namun tidak menyebabkan luka”

AR, residivis narkoba yang sempat menembak warga menggunakan airsoft gun kini diamankan polisi (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) — Seorang residivis narkoba dengan inisial AR, dibekuk petugas Polsek Dusun Utara dan Polsek Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) setelah sebelumnya sempat menembak seorang warga dengan senjata airsoft gun.

Menurut Kapolres Barsel, AKBP Jecson Ricsko Hutapea, penangkapan AR berawal dari laporan warga Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara yang menemukan orang mencurigakan sedang bersembunyi di rumah warga.

“Ketika didatangi, pelaku mengancam dengan menodongkan senjata airsoftgun jenis Glock 19 Austria,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Barsel, Buntok, Kamis (18/9).

Ia mengatakan, pelaku kemudian melarikan diri namun segera dikejar oleh beberapa orang warga.

“Pelaku sempat menembak warga namun meleset. Kemudia pelaku kembali melepaskan tembakan sebanyak tiga kali dan mengenai dada seorang warga namun tidak menyebabkan luka,” katanya.

Saat berhasil ditangkap, tambahnya, pelaku kemudian dikeroyok warga hingga mengakibatkan luka-luka dan memar.

“Pelaku lalu dibawa petugas Polsek Dusun Utara dan Polsek Gunung Bintang Awai ke Polsek Gunung Bintang Awai,” tambahnya.

Dari hasil penggeledahan di tubuh pelaku, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bersih 2,48 gram yang disimpan di saku celana.

Selain sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa airsoftgun, plastik klip, alat hisap, tas, dompet dan dua unit handphone.

Pihak Polres Barsel mengapresiasi keberanian warga membantu menangkap pelaku, dimana hal tersebut sejalan dengan upaya Polri memberantas narkoba.

Warga Barsel diingatkan agar menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan narkotika.

Polres Barsel sendiri berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar senantiasa kondusif.

Saat ini, kasus tersebut ditangani Satresnarkoba Polres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hadiri Pelantikan DPD KNPI HST, Bupati: Pemuda adalah Agen Perubahan

Kam Sep 18 , 2025
"KNPI HST dinilai mampu menjadi wadah kreatif sekaligus mitra pemerintah dalam membangun daerah"

You May Like

TABIRklip