
BARABAI (TABIRKota) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) sektor perhotelan, karena rawan prostitusi.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Umum (Trantibum) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP HST, Abdul Halim, pihaknya akan sidak di tiap hotel setempat.
“Kami sudah mengumpulkan laporan dari masyarakat dan tokoh agama terkait hotel yang disinyalir ada aktivitas melanggar perundang-undangan,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Sabtu (13/9).
Di era teknologi saat ini, katanya, marak penggunaan aplikasi yang rawan disalahgunakan oleh pelaku prostitusi.
“Jika kedapatan, kami akan melakukan pra Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan minimal dibuatkan perjanjian atau komitmen bersama, baik pelaku atau pemilik hotel,” katanya.
Namun jika menyangkut pidana, tambahnya, proses akan diserahkan kepada pihak kepolisian, termasuk pemilik hotel juga ditindak.
“Pergerakan tersebut akan dimulai, karena Bupati HST, Samsul Rizal dan ulama telah berkomitmen untuk memberantas aktivitas yang mengganggu ketentraman serta keamanan lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Saat ini, Satpol PP HST masih menyusun strategi untuk melakukan penindakan dunia perhotelan agar lebih optimal, karena bersentuhan langsung dengan hukum.
Diharapkan pelaku praktik yang melanggar peraturan dan kesusilaan tersebut memiliki kesadaran untuk berhenti, agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban bermasyarakat. (fer)




