Pantau Program Makanan Bergizi Gratis, Ombudsman Kalsel Buka Pintu Aduan

“Jika ada bukti temuan atas permasalahan yang dikeluhkan, Ombudsman Kalsel akan membuat rekomendasi untuk diteruskan ke lembaga pengambil kebijakan MBG”

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman (foto: TABIRkota/ist)

BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) membuka pintu pengaduan masyarakat dan aktif melakukan pemantauan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik serta benar-benar bermanfaat bagi siswa.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman mengatakan, meski hingga kini belum ada laporan kasus keracunan akibat konsumsi makanan MBG di sekolah-sekolah di Kalsel, namun pihaknya tetap siaga dengan mengawasi jalannya program secara berkelanjutan.

“Kami memantau pelaksanaannya dan kita berharap apa yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Kalsel,” katanya.

Diakui, dibutuhkan peran semua pihak untuk membantu agar MBG dapat terlaksana dengan baik, terlebih program tersebut terkait dengan kebutuhan gizi para siswa.

Menurutnya, Ombudsman membuka diri terhadap laporan masyarakat terkait layanan dari program pemerintah tersebut dan jika ada keluhan atau permasalahan yang ditemukan di lapangan, agar segera disampaikan.

“Jika ada bukti temuan atas permasalahan yang dikeluhkan, Ombudsman akan membuat rekomendasi untuk diteruskan ke lembaga pengambil kebijakan atas program tersebut,” ujarnya.

Selain membuka saluran pengaduan, tambahnya, Ombudsman juga mengingatkan pentingnya standar higienitas dalam penyajian makanan.

“Dalam hal ini, sangat penting adanya koordinasi dan pengawasan rutin dari instansi terkait agar kualitas makanan tetap aman, sehingga dapat mengantisipasi munculnya kasus keracunan,” tambahnya.

Program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi siswa, sekaligus mendukung upaya pencegahan stunting.

Dengan adanya pengawasan Ombudsman dan partisipasi masyarakat melalui saluran aduan, diharapkan program tersebut dapat berjalan optimal di Kalsel. (ra)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemain Tak Penuhi Syarat Usia, Bartim Segah FC Didiskualifikasi dari Gubernur Cup Kalteng Zona Timur

Sen Sep 29 , 2025
BUNTOK (TABIRkota) – Barito Timur (Bartim) Segah FC didiskualifikasi dari Turnamen Gubernur Cup Kalimantan Tengah (Kalteng) Zona Timur Tahun 2025 karena terdapat pemain yang tidak memenuhi syarat usia. Menurut Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Gubernur Cup Zona Timur 2025, Kristy Briantomy, keputusan diskualifikasi tersebut ditetapkan melalui sidang Komdis Turnamen Gubernur Cup […]

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip