
RANTAU (TABIRkota) – Penerapan aplikasi Integrated Discipline atau I’Dis di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, menjadikan pengawasan dan pengendalian Aparat Sipin Negara (ASN) akan menjadi lebih akuntabel, ujar Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani.
“I’Dis menjadi instrument penting dalam menegakkan aturan disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Selasa (9/9).
I’Dis adalah aplikasi yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengelola pembinaan disiplin ASN yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau SI-ASN.
Ia mengatakan, penegakan disiplin terhadap ASN sangat penting dan merupakan kunci dalam menjaga produktivitas serta tertibnya pelayanan publik.
“Dengan I’Dis, setiap keputusan terkait hukuman disiplin ASN wajib diunggah sehingga lebih transparan dan mudah dipantau,” katanya.
ia menambahkan, pemahaman dan penerapan I’Dis diharapkan mampu memperkuat pengawasan internal di setiap satuan kerja.
“Karena I’Dis sejalan dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022,” tambahnya.
Pemkab Tapin optimistis seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu melaksanakan pengawasan internal yang efektif.
Dalam upaya pembinaan disiplin ASN, selain pengimplementasian I’Dis, Pemkab Tapin juga telah melaksanakan sosialisasi kode etik bagi aparatur, dengan tujuan memperkuat kinerja birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ati/ra)