Wakili Bupati, Asisten II Setda Barsel Dorong Percepatan Perda Disabilitas

Lahirnya Perda Disabilitas menjadi landasan hukum yang sangat penting agar perangkat daerah memiliki arah yang jelas dalam kebijakan dan program kerja”

Asisten II Setda Barsel, Rahmat Nuryadin memaparkan tentang Perda Disabilitas (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Nuryadin mendorong percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas sebagai landasan hukum yang jelas dan berpihak kepada penyandang disabilitas.

Hal tersebut ia sampaikan saat mewakili Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri dalam pembukaan acara “Re-Lobbying the Government and the Legislative Council (DPRD) for the Acceleration of the Enactment of the Regional Regulation on the Rights of Persons with Disabilities of Barito Selatan Regency” di Hotel Mulya Kencana Buntok, Selasa (26/8).

Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan akses terhadap layanan publik.

“Lahirnya Perda Disabilitas menjadi landasan hukum yang sangat penting agar perangkat daerah memiliki arah yang jelas dalam kebijakan dan program kerja,” ujarnya.

Ia mengatakan, apresiasi diberikan kepada Pertuni dan seluruh organisasi disabilitas yang telah aktif melakukan advokasi, menginisiasi FGD, membentuk koalisi daerah hingga menyiapkan naskah akademik Raperda.

“Inisiatif ini menunjukkan bahwa perjuangan inklusi bukan hanya dari pemerintah, melainkan hasil gotong royong semua pihak,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, langkah yang ditempuh adalah mendorong percepatan pembahasan Raperda bersama DPRD, melibatkan perwakilan penyandang disabilitas dalam setiap tahapan, menyelesaikan pemutakhiran data serta menindaklanjuti audit aksesibilitas fasilitas publik dan membuka peluang kerja inklusif.

DPRD akan diajak untuk menuntaskan proses tersebut secara cermat dan tepat waktu, perangkat daerah memastikan langkah konkret serta komunitas disabilitas terus menjadi mitra kritis yang konstruktif.

Rahmat Nuryadin  menambahkan, Perda Disabilitas nantinya bukan sekadar aturan, tetapi sarana mewujudkan Barsel sebagai rumah bersama yang aman, ramah dan aksesibel.

“Ketika kita menghapus hambatan bagi penyandang disabilitas, sesungguhnya kita memudahkan hidup seluruh warga, inilah esensi kemajuan yaitu tidak meninggalkan siapa pun di belakang,” tambahnya.

Kegiatan tersebut diharapkan melahirkan rumusan kebijakan yang inklusif, aplikatif dan berdampak langsung bagi penyandang disabilitas serta mendorong terwujudnya Barsel sebagai kabupaten yang ramah dan berkeadilan. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lepas Penerima Beasiswa ke Cina, Bupat Tabalong Ingatkan Jaga Amanah

Sel Agu 26 , 2025
"Para penerima beasiswa akan menempuh pendidikan Diploma 3 (D3) selama tiga tahun di Wuhu Institute of Technology"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip