
KOTABARU (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan manajemen PT Sebuku Coal Group (SCG) terkait dana kompensasi tambang.
RDP yang juga dihadiri Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan para pihak terkait tersebut, dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kotabaru, Senin (25/8).
RPD dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin dengan didampingi Ketua Komisi ll, Abu Suwandi dan anggota lainnya.
Menurut Awaludin, DPRD Kotabaru mendesak agar pihak perusahaan segera merealisasi sisa dana kompensasi tambang sebesar Rp370 Miliar.
“Dalam hal ini, sangat penting adanya transparansi dan percepatan agar dana kompensasi yang sudah menunggak bertahun-tahun tersebut bisa segera dinikmati masyarakat,” ujarnya.
Aliansi LSM, katanya, meminta agar sebelum 9 September dana kompensasi tersebut sudah terealisasi karena sudah ada rencana kegiatan pembangunan yang jelas.
“Kita juga mendesar agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru segera mengusulkan program pembangunan yang akan dibiayai dari dana kompensasi tersebut,” katanya.
DPRD Kotabaru, tambahnya, berjanji akan merekomendasikan usulan tersebut agar disepakati bersama pihak PT SCG.
“Kita akan meminta Direktur Utara (Dirut) PT SCG untuk hadir pada pertemuan 8 September mendatang,” tambahnya.
Dana kompensasi pertambangan PT SCG secara keseluruhan berjumlah Rp700 Miliar yang seharusnya sudah selesai direalisasikan sebelum kegiatan penambangan dimulai.
Namun meskipun aktivitas pertambangan PT SCG telah berjalan lebih dari lima tahun, dana kompensasi tersebut tidak kunjung terealisasi sepenuhnya. (cah/ra)