
PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi mengapresiasi kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Apresiasi disampaikan H Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, H Sufriannor pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Kamis (14/8).
Menurut H Abdul Hadi, apresiasi layak diberikan kepada pimpinan, fraksi dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah bekerja keras membahas serta mendalami rancangan KUA dan PPAS 2026 ditengah padatnya agenda pemerintahan.
“Dokumen KUA dan PPAS menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD 2026,” ujarnya.
Ia mengatakan, prioritas pembangunan telah disepakati bersama dan tugas eksekutif adalah menyusun rancangan anggaran yang mendukung pelaksanaan prioritas tersebut.
“Penyusunan APBD 2026 akan dilakukan secara menyeluruh serta terukur, berpedoman pada KUA dan PPAS yang telah disepakati dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas serta transparansi,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh perangkat daerah agar menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tepat sasaran sesuai prioritas pembangunan, sebelum dituangkan ke dalam RAPBD 2026.
“Kami mengajak DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan dukungan serta masukan agar APBD 2026 benar-benar mampu mendorong pembangunan berkelanjutan, memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Balangan,” tambahnya.
Atas kesepakatan tersebut, dilakukan penandatanganan dokumen oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, Wakil Ketua DPRD, Muhammad Rizkan bersama Pj Sekda, H Sufriannor yang mewakili Bupati, H Abdul Hadi. (fer/ra)