
BARABAI (TABIRKota) – Badan Urusan Logistik (Bulog) Kantor Cabang Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta masyarakat agar Karung Plastik (Karplas) dipotong saat dibeli.
Kepala Bulog HST, Riza Wahyudi Al-Akram mengatakan, permintaan tersebut menindaklanjuti kasus karung bekas kemasan beras SPHP yang disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
“Bagi penjual beras SPHP agar menggunting salah satu sisi atas saat konsumen membeli beras,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Jum’at (22/8).
Pemotongan sisi tersebut, ujarnya, sebagai penanda bahwa karplas beras SPHP bulog sudah pernah dipakai, karena masyarakat dilarang untuk memperjualbelikannya.
“Kalau dipergunakan untuk meraup keuntungan pribadi, tentunya pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres HST berhasil membongkar sindikat mafia pengemas beras lokal yang tidak sesuai dengan standar Bulog menggunakan karplas SPHP.
Tersangka ada dua orang, masing-masing berinisial JH dan HA yang diamankan di dua tempat berbeda.
JH diamankan saat berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU) pada Selasa (19/8) lalu dengan membawa truk muatan beras oplosan.
Sedangkan HA diamankan di Gudang Penggilingan Gabah, Desa Awang Baru dan ditemukan 200 beras oplosan yang telah dikemas dengan karplas Bulog SPHP lima kilogram. (fer)