Buka Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Hibah, Wabup Mura Dukung Penguatan Kelembagaan Ormas

“Pemkab Mura berharap Ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan dan kaderisasi”

Wabup Mura, Rahmanto Muhidin membuka kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah Ormas (foto: TABIRkota/kominfo mura)

PURUK CAHU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penguatan kelembagaan Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas agar lebih berdaya dan mampu menjalankan program yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Mura, Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup), Rahmanto Muhidin saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Dewan Adat Dayak (DAD) setempat, Arba (27/8).

Menurutnya, Pemkab Mura berharap Ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui berbagai kegiatan seperti pendidikan, pelatihan dan kaderisasi.

“Harapannya, hal tersebut dapat memunculkan karakter organisasi yang mandiri, kritis, inovatif serta sportif untuk mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, yaitu ‘Terwujudnya Murung Raya HEBAT, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengelolaan dana hibah wajib dilakukan secara tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

“Penggunaan dana hibah akan selalu diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI),” katanya.

Karena itu, tambahnya, pelaksanaan dan pencatatan pengelolaan dana harus dilakukan sesuai prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pengurus Ormas diharapkan dapat lebih memahami tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah dengan baik serta benar,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi menghadirkan nara sumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mura serta Inspektorat yang memberikan paparan materi mengenai mekanisme, regulasi dan tata kelola dana hibah.

Pada kegiatan tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan kendala melalui sesi diskusi interaktif. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Mantan Bupati Tabalong Dua Periode Tersangka Korupsi Bokar Perumda, Rugikan Negara 1,8 Miliar

Kam Agu 28 , 2025
“Hasil penyidikan, AS diduga secara aktif mempengaruhi beberapa pihak sehingga terjadi kerja sama Bokar tahun 2019 dengan Perumda Tabalong Jaya Persada"

You May Like

TABIRklip