
PARINGIN (TABIRkota) – Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Abdul Hadi mengapresiasi kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Apresiasi disampaikan H Abdul Hadi saat mengikuti rapat paripurna DPRD Balangan ke-38 tentang Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2025 di Ruang Rapat DPRD setempat, Senin (14/7).
Menurut H Abdul Hadi, KUA-PPAS menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan tema pembangunan Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.
“RKPD 2026 berisi enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dalam dokumen dan dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan, enam prioritas tersebut dipandang sesuai dengan kebutuhan daerah dan menjadi bentuk dukungan terhadap RKP nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026.
“Untuk proyeksi APBD 2026, terdapat penurunan akibat depresiasi harga acuan batu bara, sebesar 17,9 persen, sehingga mengganggu pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA dan PPAS yang telah dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, Ketua DPRD Balangan, Linda Wati mengatakan, dokumen perubahan tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing.
“RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, hingga akhirnya disusun menjadi Rancangan Perubahan APBD Balangan,” katanya.
Diharapkan, seluruh proses penyusunan hingga pembahasan berjalan tepat waktu agar program pembangunan dapat dilaksanakan secara maksimal. (fer/ra)