
BUNTOK (TABIRkota) – Bupati Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Eddy Raya Samsuri menyampaikan persetujuan bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis tahun 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Arba (23/7).
Menurutnya, pembahasan dua Raperda bersama DPRD Barsel, telah berjalan lancar sesuai mekanisme yang berlaku.
“Capaian itu menunjukkan komitmen dan kesungguhan kita dalam membangun daerah,” ujarnya.
Raperda tersebut diantaranya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Barsel.
Sinergi itu dinilai merupakan simbol kolaborasi yang berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Eddy Raya Samsuri mengatakan, kedua Raperda tersebut akan dikirim ke Gubernur Kalteng melalui Sekda Provinsi untuk dievaluasi.
“Penyampaian dilakukan paling lambat 4 Juli 2025 sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya mengapresiasi Pansus DPRD dan Badan Anggaran atas kerja kerasnya dalam proses pembahasan.
“Masukan yang diberikan telah memperkaya substansi RPJMD sehingga lebih tajam dan responsif,” tambahnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran dan dihadiri Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Turut hadir Plt Sekda, Asisten Sekda, staf ahli bupati, Ketua KPU dan Bawaslu, kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, pelajar dan tamu undangan. (mad/zr)