
BUNTOK (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menyampaikan pidato Bupati setempat, Eddy Raya Samsuri dalam agenda Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun 2025.
Rapat berlangsung di Aula Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Senin (7/7).
“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada DPRD Barsel atas kerjasama yang terjalin dalam pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kali ini,” ujarnya.
Raperda tersebut memuat ketentuan pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah.
Pencabutan itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018.
Ia mengatakan, proses harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) baru telah dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Kalteng dan kini dalam tahap fasilitasi di Biro Hukum Setda Provinsi.
“Hal itu dilakukan untuk menghindari kekosongan hukum dan menjaga kepastian dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi daerah,” katanya.
Kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu terus dibina dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kerjasama tersebut telah diwujudkan dalam bentuk Persetujuan Bersama yang ditandatangani pimpinan DPRD dan Bupati Barsel.
Setelah persetujuan bersama, tahapan selanjutnya adalah permohonan nomor register dari Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.
Nomor register wajib diperoleh sebelum ditetapkannya rancangan tersebut oleh Bupati dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Semoga, tambahnya, seluruh proses tersebut mendapat petunjuk dan kemudahan dalam pelaksanaannya.
“Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tambahnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Turut hadir Anggota DPRD Barsel, Plh Sekda, Ita Minarni, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua STIE Dahani Dahanai, Ketua STAI Al Maarif, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya. (zr)