
PURUK CAHU (TABIRkota) – Asesmen merupakan bagian dari evaluasi terhadap mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit untuk memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C, ujar Waki Bupati (Wabu) Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin.
“Asesmen penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya saat menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang dilaksanakan di Aula RSUD setempat, Senin (7/7).
Ia mengatakan, evaluasi seperti asesmen menjadi dasar dalam menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa pihak Kementerian menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit C, adalah tidak benar,” katanya.
Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura, Pirman Prihatin mengatakan, kegiatan asesmen dilaksanakan untuk mempertegas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong penguatan fasilitas kesehatan.
“Serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia demi pelayanan yang lebih baik dan merata bagi masyarakat,” katanya.
Semua persyaratan telah dipenuhi sesuai standar rumah sakit kelas C dan hal tersebut disaksikan langsung oleh unsur pimpinan daerah serta lembaga terkait.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara asesmen ulang yang disaksikan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin beserta jajaran terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Kalteng, Abram Sidi Wenasis serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Yupisa. (ded/ra)