
TANJUNG (TABIRkota) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) setempat akan menggelar workshop laporan keuangan perkoperasian berbasis Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) pada pekan pertama Agustus mendatang.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Kopukmperindag Tabalong, Syam’ani, workshop tersebut sangat diperlukan bagi koperasi existing di Tabalong, terutama yang masih mengalami kendala dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
“Kami juga mendorong agar pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) dapat menjadi peserta,” ujarnya pada rapat pemantapan workshop di Sekretariat Dekopinda Tabalong, Arba (23/7).
Sementara itu, Ketua Dekopinda Tabalong, Kadarisman mengatakan, pihaknya juga menilai penting untuk memperluas peserta dengan melibatkan Kopdes MP yang baru diluncurkan.
“Hari pertama pelaksanaan workshop nantinya, dikhususkan untuk Kopdes MP dengan materi terkait tata kelola dan pengawasan koperasi,” katanya.
Materi tersebut disarankan diikuti oleh ketua pengurus dan ketua pengawas.
Pada hari kedua, workshop akan membahas materi laporan keuangan sesuai standar SAK EP.
Materi itu ditujukan bagi koperasi yang telah menjalankan sistem pelaporan keuangan, sehingga lebih sesuai untuk koperasi existing.
Dekopinda Tabalong telah menyiapkan pemateri internal yang telah tersertifikasi dan berkompeten oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kadarisman menambahkan, berkoperasi membutuhkan effort yang lebih dibanding mengelola perusahaan biasa seperti CV atau PT.
“Karena itu, pengurus dan anggota mesti memiliki pemahaman yang sama tentang apa dan bagaimana berkoperasi,” tambahnya.
Pada rapat tersebut, turut hadir Kepala Bidang dan Staf Diskopukmperindag serta unsur pengurus inti Dekopinda Tabalong. (rls/zr)