
KANDANGAN (TABIRkota) – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Suriani menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan dari notaris.
Penyerahan SK tersebut berlangsung di Ruang Transit Sekretariat Daerah HSS, Kamis (26/6).
Wabup HSS, H Suriani mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari implementasi program nasional dalam mendukung Asta Cita, yaitu delapan cita-cita pembangunan.
“Koperasi itu diharapkan menjadi wadah kolaborasi dan solidaritas ekonomi yang mengakar dari semangat gotong royong, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita dalam membangun Indonesia serta memperkuat ekonomi rakyat,” katanya.
Menurutnya, dengan telah disahkannya badan hukum Koperasi Merah Putih, diharapkan koperasi tersebut dapat segera menjalankan fungsinya.
“kami berharap Koperasi Merah Putih bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi lokal di HSS,” ujarnya.
Koperasi Merah Putih adalah program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat struktur ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan, koperasi itu ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan warga melalui kegiatan usaha bersama yang berkelanjutan dan inklusif. (zr)