
RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) periode Triwulan II Tahun 2025.
Monev yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tapin tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Diskominfo setempat, Arba (11/6).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Diskominfo Tapin, Umar Faisal, komitmen bersama sangat penting dalam menindak lanjuti aspirasi dan laporan masyarakat secara cepat, tepat serta transparan.
“Kegiatan monev merupakan bentuk upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi capaian serta kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.
Monev tersebut, katanya, mencakup pemaparan data pengaduan yang masuk selama Triwulan II.
“Juga tingkat penyelesaian aduan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) serta diskusi strategi untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas tindak lanjut,” katanya.
Ia menambahkan, SP4N-LAPOR! bukan sekadar aplikasi pengaduan.
“Lebih dari itu, juga sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah,” tambahnya.
Karena itu, konsistensi pengelolaan dan kecepatan respons menjadi kunci utama.
Melalui kegiatan Monev yang dilakukan, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Selain itu, juga sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang responsif dan akuntabel. (ra)