
KANDANGAN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati HSS, H Suriani pada Rapat Paripurna DPRD di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD setempat, Selasa (10/6).
Menurut Wakil Bupati HSS, H Suriani, secara umum, program-program yang direncanakan pemerintah daerah telah dilaksanakan.
“Namun, secara eksklusif tentu tidak bisa diharapkan dapat terealisasi 100 persen,” ujarnya mewakili Bupati HSS, H Syafrudin Noor.
Ia mengatakan, ada kekurangan dan hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan, tetapi secara umum pelaksanaan program telah dijalankan.
“Sebagaimana yang telah kami jawab atas masukan, saran dan pertanyaan dari tujuh Fraksi, semuanya telah kami tanggapi secara umum,” katanya.
Proses pembahasan terkait Raperda tersebut diharapkan dapat berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan kedepan dan sinergi antara eksekutif serta legislatif semakin terjalin dengan baik.
Pemkab HSS berkomitmen terus mempertahankan kerja sama tersebut dalam menunjukkan hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan secara harmonis serta konstruktif. (zr)