Miliki 35 Paket Sabu dan Ribuan Pil “Bungul”, Warga Tabalong Dibekuk Satresnarkoba Balangan

“Dari tangan RU, petugas mendapati 35 paket sabu dan 4,120 butir obat yang mengandung narotika jenis karisoprodol”

RU (51) beserta barang bukti (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

PARINGIN (TABIRkota) — RU (51), wanita warga Desa Tanta Hulu, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk Satresnarkoba Polres Balangan, karena memiliki 35 paket sabu dan ribuan pil “bungul” atau obat yang mengandung narkotika jenis karisoprodol.

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, Iptu Eko mengatakan, RU diamankan petugas berdasarkan hasil pengembangan kasus RA (33) pengguna narkoba yang sebelumnya diringkus di Dahai, Kecamatan Paringin.

“Pada Jum’at (30/5) lalu, RA “bernyanyi” mendapatkan barang haram tersebut dari RU di Desa Tanta,” katanya di Paringin, Ibu Kota Balangan, Senin (2/6).

Usai mendapatkan informasi tersebut, ujarnya, petugas Satresnarkoba Balangan langsung bergerak menuju rumah RU, di Desa Tanta.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti 35 paket sabu di rumahnya RU,” ujarnya.

Selain sabu, tambahnya, petugas juga mengamankan 4,120 butir obat yang mengandung narkotika jenis karisoprodol.

“Satu kantong kresek, satu pak plastik klip bening dan dua gawai serta uang Rp5,9 juta turut menjadi barang bukti,” tambahnya.

Saat diinterogasi, RU mengaku sebagai ibu rumah tangga yang menjual barang haram tersebut.

Atas pengakuannya, RU bersama barang bukti digiring menuju sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Simpan Ribuan Obat Terlarang, Warga Padawangan HST Berujung Masuk Bui

Sen Jun 2 , 2025
"Petugas menyita berbagai jenis obat yang berjumlah ribuan dari tangan BK dan uang Rp 7,2 juta"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip