
PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pencegahan korupsi.
Sosialisasi yang dibuka Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Balangan, Sufriannor tersebut, dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati setempat, Arba (18/6).
Sufriannor dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SPI dan memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Dengan SPI, kita akan lebih mengenali potensi risiko korupsi, makin mampu mengidentifikasi area perbaikan dan memperkuat sistem pengendalian internal,” katanya.
Menurutnya, SPI merupakan instrumen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur sejauh mana dampak dari berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan melalui Monitoring, Controlling and Surveillance for Prevention (MCSP) KPK.
“Data MCSP Balangan pada 2024 lalu menunjukkan nilai 96, yang mana hal tersebut masuk dalam zona hijau, namun hasil SPI 2024 justru menunjukkan nilai 74,96 yang berada di zona kuning,” ujarnya.
Hal tersebut menunjukkan adanya ketimpangan antara upaya dan dampak pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Oleh karena itu, tambahnya, sosialisasi SPI sangat penting agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak terkait mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang pelaksanaan survei serta perannya dalam penguatan sistem integritas di instansi pemerintah.
“SPI mengukur dari tiga kelompok responden, yakni responden internal, eksternal dan tenaga ahli,” tambahnya.
Penilaian dari ketiga responden tersebut menjadi gambaran seberapa besar dampak dari upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
Turut hadir secara daring pada kegiatan tersebut, nara sumber dari KPK RI, Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III yang membahas terkait pengisian SPI serta langkah-langkah konkret pencegahan korupsi. (fer/ra)




