Implementasi SPM, Pemkab Kotabaru Gelar Rakor Pembina Posyandu 2025

“Kegiatan tersebut penting sebagai motivasi bagi seluruh Tim Pembina Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kunjungan masyarakat”

Foto bersama pada Rakor Pembina Posyandu 2025 di Hotel Grand Surya, Kotabaru (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan setempat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 2025 sebagai upaya memperkuat peran dan fungsi Posyandu dalam mengimplementasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Rakor yang dibuka Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kotabaru, Suci Anisa Rusli diwakili Wakil Ketua, Hadijah tersebut, dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Selasa (10/6) lalu.

Menurut Wakil Ketua TP PKK Kotabaru, Hadijah, kegiatan tersebut penting sebagai motivasi bagi seluruh Tim Pembina Posyandu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kunjungan masyarakat.

“Posyandu merupakan garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, kita harus memastikan bahwa standar minimal di enam bidang pelayanan dapat benar-benar terpenuhi,” ujar Hadijah dalam sambutannya.

Enam bidang SPM yang menjadi fokus pembinaan, meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan perlindungan masyarakat serta sosial.

Rakor tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan seluruh pihak dalam mendukung program prioritas nasional.

Terutama dalam pelayanan dasar di tingkat Desa dan kelurahan dengan fokus pada transformasi layanan Posyandu.

Beberapa agenda penting dalam Rakor diantaranya transformasi Posyandu dalam layanan enam bidang SPM, penganggaran dana desa untuk Posyandu serta peran aktif tim pembina.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Turut hadir Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru serta para camat dari seluruh wilayah Kabupaten setempat. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab HSS Sinkronkan RPJMD 2025–2029 dengan Renstra PD

Kam Jun 12 , 2025
"Pemkab HSS mempercepat reformasi birokrasi dengan menyelaraskan RPJMD dan Renstra PD agar perencanaan pembangunan lebih terukur serta akuntabel"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip